300 Pengungsi West Papua Resmi Jadi Warga Negara PNG - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , , » 300 Pengungsi West Papua Resmi Jadi Warga Negara PNG

300 Pengungsi West Papua Resmi Jadi Warga Negara PNG

Written By Suara Wiyaimana Papua on Selasa, 27 Juni 2017 | Selasa, Juni 27, 2017

Para pengungsi West Papua di PNG, berfoto bersama pemimpim United Liberation Movement for West Papua, Benny Wenda - IST
Jayapura - Lebih dari 1000 pengungsi West Papua yang tinggal di Awin Timur, Western Province Papua Nugini (PNG), akan segera mendapatkan kewarganegaraan PNG.
 
Para pengungsi tersebut dijadwalkan menerima sertifikat kewarganegaraan mereka dua minggu yang lalu. Namun Komite Penasihat Kewarganegaraan yang semula diketuai oleh anggota parlemen Kabwum Bob Dadae menunda pemberian sertifikat tersebut karena bertepatan dengan pemilihan anggota parlemen baru.

Petugas Imigrasi dan Kewarganegaraan PNG Solomon Kantha menyarankan Menteri Luar Negeri Rimbink Pato segera mengumumkannya.

Anggota parlemen terpilih, Dadae, yang juga bertindak sebagai ketua komite penasehat kewarganegaraan, pekan lalu mendesak agar pertemuan terkait pemberian kewarganegaraan ini segera diselenggarakan.

Dikutip Post Courier, Pemerintah PNG juga akan memberikan kewarganegaraan bagi orang-orang di Port Moresby, Manus dan mereka yang tinggal di sepanjang kota-kota perbatasan di negara tersebut.

Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi dan pemerintah Papua Nugini dalam laporan terakhir mereka mengakui rakyat West Papua di Awin Timur sebagai pengungsi. Laporan terakhir merinci bahwa saat ini ada sekitar 10.400 pengungsi West Papua yang tinggal di Awin Timur dan di pusat lainnya di Papua Nugini, khususnya Port Moresby, Manus dan kamp-kamp perbatasan lainnya.

Laporan EMTV menyebutkan Kepala Kantor Migrasi PNG, Solomon Kantha, mengatakan bahwa dia bangga karena pemerintah PNG saat ini adalah orang pertama yang mengambil langkah menolong orang West Papua mendapatkan status hukum di PNG.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah tidak mewajibkan pengungsi West Papua membayar biaya kewarganegaraan sebesar US $ 4545.

Sekitar 300 pengungsi West Papua di PNG pekan lalu telah menerima sertifikat kewarganegaraannya dalam sebuah upacara peringatan Hari Pengungsi Dunia.

“Upacara itu diikuti oleh sekitar 300 pengungsi West Papua yang menerima kewarganegaraan PNG. Mereka mewakili pengungsi West Papua dari beberapa pusat pengungsi di PNG,” jelas Esther Gaegaming, wakil Kepala Kantor Migrasi PNG.(*)

Reporter :Victor Mambor
Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA